“Mari kita bersatu dan membangun Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini bersama-sama, mari kita jaga kondusivitas daerah kita ini,” katanya.
Baca Juga : Sengketa Pilkada Labuhanbatu, MK Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di 9 TPS
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, Abdul Karim Hasibuan menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan prosedur yang sudah ditetapkan KPU. “Maka kita wajib melanjutkan proses ini dengan melaksanakan rapat paripurna,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)