Baca juga: Menko Polhukam Dorong Pembangunan Lapas Terintegrasi di Pasuruan
Selain melakukan rehabilitasi terhadap para pengguna narkoba, Ditjenpas Kemenkumham juga sedang membangun tiga lapas baru di Nusakambangan. Hal itu juga dilakukan agar juga mengurangi kelebihan muatan di sejumlah lapas Indonesia.
"Tahun 2021 di bangun lapas baru sejumlah 3 di Nusakambangan dengan kapasitas 1.500 penghuni. Meningkatkan kapasitas hunian dengan membangun blok hunian baru di beberapa lapas di wilayah Indonesia yang penghuninya sangat over," terang Heni.
"Serta mengoptimalkan, pembebasan bersyarat, asimilasi di rumah bagi warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif maupun substantif," pungkasnya.
(Awaludin)