Kemendikbudristek Pelajari Putusan MA Batalkan SKB 3 Menteri tentang Seragam Sekolah

Neneng Zubaidah, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 19:54 WIB
Mahkamah Agung (Foto: Okezone)
Share :

Sebelumnya, MA mengabulkan permohonan uji materi SKB Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Agama (Menag).

SKB ini terkait penggunaan pakaian seragam dan atribut bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan di lingkungan sekolah yang diselenggarakan Pemda pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

Baca Juga:  Kemendagri Tegur Wali Kota Pariaman karena Tolak SKB 3 Menteri

Putusan pengabulan itu terkait perkara nomor 17 P/HUM/2021 yang diajukan oleh Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya