Arah Selatan
Jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 22.715 kendaraan. Jumlah itu turun 25,1 persen dari lalin normal 30.321 kendaraan.
Baca Juga : Hari Kedua Larangan Mudik, Polda Jabar Putar Balik 4.910 Kendaraan
Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri 1442 H tanggal 6 sampai dengan 17 Mei 2021, Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil didampingi 1 anggota keluarga dan kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan.
Antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 3x24 jam/hasil negatif, test Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negati, dan Genose C19 sebelum keberangkatan.
(Erha Aprili Ramadhoni)