Larangan Mudik Lokal, Orang Kerja Wajib Bawa Surat ini

Komaruddin Bagja, Jurnalis
Jum'at 07 Mei 2021 20:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

 Baca juga:  Di Tengah Larangan Mudik, Tempat Penitipan Kucing Penuh

Ia pun menegaskan, bagi warga Bodetabek yang hendak bekerja ke Jakarta harus membawa surat tugas.

"Ya memang bertugas. Bisa dari berbagai perusahaan BUMN. Yang seperti itu harus ada surat dari pimpinan perusahaan," pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya