JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo menepis tudingan dirinya dan Komisi Pemberantak Korupsi (KPK) saling lempar tanggung jawab terkait polemik hasil tes ASN pegawai KPK.
"Tidak ada lempar tanggung jawab. Dasarnya jelas. Mohon baca peraturan komisioner (Perkom) KPK. Sudah benar pernyataan dari MenPANRB dan Ketua KPK saat konferensi pers," ungkapnya dalam postingan akun Twitternya @tjahjo_kumolo pada Sabtu (8/5/2021).
Baca Juga: BKN Tegaskan Tes Wawasan Kebangsaan Pegawai KPK Beda dengan CPNS
Tak hanya itu, menurut Tjahjo KPK memutuskan status 75 orang yang tidak memenuhi syarat (TMS), kemudian untuk ditindaklanjuti proses administrasinya, baik memenuhi yarat maupun tidak memenuhi syarat.
"Sebagaimana Perkom KPK dimaksud, maka yang mengumumkan hasil tes adalah KPK dan sudah benar pernytaan pers oleh Ketua KPK. Dengan dasar yang jelas Perkom KPK tersebut, keputusan selanjutnya ada di KPK karena ini masalah intern KPK," tegasnya.