Dalam Dua Hari 171.358 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 21:37 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

BEKASI – Sebanyak 171.358 kendaraan sudah meninggalkan Jabodetabek sejak H-7 hingga H-6 (Kamis-Jumat) Idul Fitri 1442 Hijriah/2021. Berdasar catatan Jasa Marga, ratusan ribu kendaraan itu meninggalkan wilayah Jabotabek menuju arah Timur, Barat dan Selatan. Angka ini turun 41,4% dari lalu lintas (lalin) normal sebesar 292.522 kendaraan melalui jalan tol.

”Untuk distribusi lalu lintas di ketiga arah adalah sebesar 34,5% menuju arah Timur, 38,4% menuju arah Barat dan 27,1% menuju arah Selatan,” kata Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (8/5/2021).

Berikut rincianya : 

ARAH TIMUR

- GT Cikampek Utama Jalan Tol Jakarta-Cikampek, dengan jumlah 28.848 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 55,7% dari lalin normal 65.184 kendaraan.

- GT Kalihurip Utama Jalan Tol Cipularang, dengan jumlah 30.262 kendaraan meninggalkan Jakarta, turun sebesar 53,8% dari lalin normal 65.509 kendaraan.

Baca Juga : Viral Ratusan Pemudik Terobos Penyekatan, Polisi: Benar, Terjadi di Karawang

Total kendaraan meninggalkan Jakarta menuju arah Timur adalah sebanyak 59.110 kendaraan, turun sebesar 54,8% dari lalin normal 130.693 kendaraan.

ARAH BARAT

Lalin meninggalkan Jakarta menuju arah Barat melalui GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak adalah sebesar 65.849 kendaraan, turun 30,8% dari lalin normal 95.113 kendaraan.

ARAH SELATAN

Sementara itu, jumlah kendaraan yang meninggalkan Jakarta menuju arah Selatan melalui GT Ciawi Jalan Tol Jagorawi sebanyak 46.399 kendaraan, turun sebesar 30,5% dari lalin normal 66.716 kendaraan.

Sepanjang periode peniadaan mudik Idul Fitri,Jasa Marga mengimbau kepada Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) kategori dikecualikan seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, keperluan kerja/dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka keluarga, ibu hamil (didampingi 1 anggota keluarga).

Untuk kepentingan persalinan untuk dapat melengkapi dokumen persyaratan antara lain Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dan hasil negatif tes RT-PCR maks 3x24 jam/hasil negatif ts Rapid Antigen maks 2x24 jam/hasil negatif Genose C19 sebelum keberangkatan. Selain itu, Jasa Marga mengimbau agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya