PEKANBARU - Kepolisian Daerah (Polda) Riau menangkap empat orang sindikat rampok bersenjata api yang berasal dari Jambi, dan hendak melancarkan aksi jahatnya di Kota Pekanbaru.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Sunarto mengatakan, kelompok tersebut ditangkap petugas pada Selasa 4 Mei 2021 lalu berawal dari informasi yang berhasil didapatkan petugas.
"Setelah Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Riau melakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Sunarto.
Baca juga: Diotaki Orang Dalam, Komplotan Pencuri Gasak Rp87 Juta di Minimarket
Petugas akhirnya memperoleh informasi bahwa para pelaku tersebut sedang berada di SPBU Teratak Buluh Kubang, Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Tak menunggu lama, tim menuju lokasi dan menangkap para tersangka tersebut.
Empat orang tersangka, yakni MI alias IS yang berperan sebagai otak pelaku. Lalu TH alias TO, DA alias DY selaku eksekutor, dan IE alias IP bertugas sebagai sopir.
Baca juga: Rampok Truk Bermuatan Kopi, Komplotan Pelaku Ditangkap
Sunarto menjelaskan dari penangkapan itu, petugas berhasil menyita sebuah pistol revolver rakitan dengan tiga butir peluru. Ada juga sebuah senapan angin, sebilah parang, badik, sebuah kunci T, dan satu botol obat bius ternak.