Kronologi Penangkapan Terduga Teroris di Subang

Didin Jalaludin, Jurnalis
Sabtu 08 Mei 2021 21:56 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

SUBANG - Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggerebek sebuah rumah milik terduga teroris di Sukamandijaya, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang, Sabtu (8/5/2021). Belum diketahui berap aorang yang diamankan dari rumah yang dihuni pasangan suami istri tersebut.

"Tadi pagi pengegerebekannya. Berapa orang yang ditangkap enggak tahu. Katanya ada satu orang dibawa, tapi belum tahu ada berapa. Katanya langsung dibawa ke Jakarta," kata Kepala Dusun Karanganyar, Aan Sopian.

Berdasarkan identitas, pasangan suami istri ini adalah warga pendatang asal Kuningan. Sang suami berinisial WH (32) dan istrinya berinisial ME (27). Pasangan itu memiliki dua orang putra yang masih di bawah umur. "Putra pertama kira-kira berusia lima tahun dan yang kecil masih bayi," kata dia.

Menurut Aan, ME sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, setelah sebelumnya menjadi korban PHK salah satu pabrik di daerah Cikarang. "Kalau sekarang keluarga ini jual beli barang bekas. Kadang sekali-kali jadi kuli bangunan," tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, polisi belum dapat memberi keterangan resmi terkait peristiwa tersebut. Hanya saja, penangkapan terduga teroris itu disebut-sebut merupakan jaringan JAD Indramayu.

Baca Juga : Polisi Sita Narkoba dan Senjata Rakitan dari Kampung Ambon

Sementara itu warga setempat Wawan (45) mengaku kaget saat menyaksikan banyak polisi bersenjata laras panjang datang ke sebuah rumah di kampungnya. Dia dan warga lainnya tidak mengka kegiatan itu adalah aksi penggerebekan terorisme. Saat pengerebekan berlansung warga tidak mendengar adanya suara tembakan.

"Sepertinya penangkapan ini tanpa ada perlawanan,"ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya