Wagub Riza Temukan Hal Ini saat Sidak ke Apartemen Grand Pramuka Siang Bolong

Widya Michella, Jurnalis
Minggu 09 Mei 2021 14:56 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

Ketiga terkait kegiatan pariwisata, Pemrov DKI Jakarta memberikan ketentuan dengan menurunkan kapasitas dari 50% menjadi 30% dan dilakukan secara online serta batasan jam tertentu.

"Kami membatasi pariwisata sekalipun dibuka dibatasi kapasitasnya diturunkan dari 50% menjadi 30% harus dilakukan secara online dan setiap titik ada petugas, pengawas dan aparat yang membantu menjaga dan memastikan protokol kesehatan,"tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya