JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri menyatakan, bakal mendalami aliran dana Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono mengungkapkan penyidik kedua lembaga tersebut nantinya akan menelusuri kemana saja aliran dana dalam kasus tersebut.
"Tadi pagi (para tersangka) baru sampai ya, nanti pasti akan kita perdalam akan kami tanyakan secara mendetail, terima uang, uang dibelikan apa, uang dikirim ke mana, atau uang dibuat apa. Jadi nanti ya, kami tunggu dari penyidik Tipikor Bareskrim untuk melakukan pendalaman," kata Argo saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (11/5/2021).
Baca juga: Kronologi Penangkapan Bupati Nganjuk Terkait Kasus Suap
Argo menyebut, saat ini, penyidik akan melakukan pemeriksaan intensif kepada Bupati Nganjuk dan enam tersangka lainnya demi menelisik aliran dana tersebut.