"Dan alhamdulillah membawa hasil tiga unit, yang berhasil kita tindak, sebelumnya ada satu, dan dilakukan penahanan semua," ungkap dia.
Diketahui, sebanyak 2 kendaraan travel gelap yang kedapatan membawa penumpang dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat terjaring razia di Pos Pengamanan Lebaran 2021 Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Culimus, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat.
Kendaraan travel gelap itu ditangkap setelah petugas dari unsur kepolisian, TNI, Dishub, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Kuningan melakukan pemeriksaan satu persatu kendaraan yang masuk wilayah Kuningan pada pukul 21.30 WIB, Senin (10/5/2021).
Pengamatan MNC Portal di Patung Tugu Ikan Sampora, Kecamatan Cilimus, kendaraan yang diberhentikan itu langsung diperiksa. Benar saja, setelah diperiksa travel gelap yang membawa penumpang dengan terdiri 7 penumpang dan satu travel lagi membawa 5.
Sopir travel gelap yang kedapatan membawa penumpang itu langsung diminta berkas-berkas seperti identitas diri, STNK, SIM, surat hasil swab dan bebas Covid-19. Adapun kendaraan yang membawa penumpang itu yakni berplat E 1082 ZW dan E1204 YZ. Saat ini, dua sopir travel gelap itu masih diperiksa oleh petugas.
(Arief Setyadi )