Maka sekarang, lanjut Fahri, ketika kebiadaban dan agresi mencipta memar di wajah kemanusiaan Palestina, maka semuanya menjadi tersadar bahwa Indonesia memang tidak saja tidak boleh diam, tapi juga memerlukan lebih dari sekedar kata-kata dan sikap.
"Indonesia harus bertindak! Apalagi salah satu tujuan kita mendirikan sebuah republik, ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Amanah dalam pembukaan UUD1945 mengharuskan Indonesia "melaksanakan ketertiban dunia", agar agresi bisa dihentikan," tegasnya.
Baca Juga: Yordania Peringatkan Israel Atas Serangan "Barbar" di Masjid Al Aqsa
Politikus asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menambahkan, jika generasi saat ini gagal melaksanakan amanat tersebut, maka dunia tidak bisa menunggu lebih lama lagi. "Jika generasi ini gagal memikul beban ini, generasi baru akan lahir segera. Dunia tidak bisa menunggu Indonesia lebih lama lagi," pungkas Fahri.
(Arief Setyadi )