Menghina Alquran di Medsos, Pria Ini Ditangkap Polisi

Banda Haruddin Tanjung, Jurnalis
Rabu 12 Mei 2021 18:01 WIB
Foto: Illustrasi Shutterstock
Share :

PEKANBARU - Seorang pria berinisial QH (42) warga Pekanbaru, Riau ditangkap polisi karena melakukan penghinaan terhadap Alquran. Dimana video pelaku penista agama sempat viral di media sosial.

"Saat ini pelaku sudah kita tangkap atas pasal penista agama," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min, Rabu (12/10/2021).

Baca juga: Kominfo Klaim Sudah Take Down 3.640 Akun Terkait Ujaran Kebencian

Video berdurasi 1 menit viral di media sosial pada 10 Mei 2021 di Facebook maupun WhatsApp Group. Dalam video itu Eki berbicara kalau kitab suci Alquran itu hanya cerita bukan fakta.

Pria warga Perumahan Taman Karya Asri Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan, Pekanbaru menyatakan bahwa dirinya lebih percaya kepada dukun dari pada Tuhan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya