JAKARTA - Kericuhan sempat terjadi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tegal Alur, Jakarta Barat. Peziarah yang ingin ziarah kubur dilarang oleh petugas Satpol PP. Pelarangan ziarah kubur sesuai kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Kebijakan tersebut menutup seluruh TPU di Jakarta dari 12 hingga 16 Mei 2021. Hal itu sebagai salah satu upaya menghindari penyebaran virus Corona (Covid-19).
"Iya, benar (tadi sempat ricuh)," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat, Tamo Sijabat kepada wartawan, Jumat (14/5/2021).
Baca Juga: Seorang Diri Baca Yasin di Kuburan, Anak Ini Curi Perhatian Warganet
Karen ricuh, petugas akhirnya mengizinkan para peziarah masuk ke area TPU agar kericuhan tidak berlarut.