BALI - Polres Jembrana, Bali, menyiapkan empat pos penyekatan dalam mengantisipasi arus balik saat pelarangan mudik pada 6-17 Mei 2021 di Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (15/5/2021).
Empat pos penyekatan itu untuk memisahkan jenis kendaraan seperti motor, mobil, hingga truk guna meminimalisir antrean pengendara yang akan masuk ke Pulau Dewata.
Kapolres Jembarana AKBP I Gede Ketut Wibawa mengatakan, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas agar mencegah membludaknya anteran kendaraan yang akan masuk ke Bali menjelang berakhirnya larangan mudik pada Senin 17 Mei 2021 mendatang.
Baca juga: Komplotan Penjual Surat Sehat Covid-19 di Jebrana Bali Ditangkap Polisi
"Untuk kendaraan roda dua akan di arahkan menuju objek wisata Water Bie Gilimanuk. Polisi mendirikan dua pos penyekatan untuk melakukan pemeriksaan khusus kendaraan roda dua," ujarnya.