Tiga Sespri Cantik Ini Bakal Bersaksi di Sidang Suap Edhy Prabowo

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 18 Mei 2021 10:01 WIB
Eks Sespri Edhy Prabowo, Anggia Tesanolika Kloer. (Foto: Facebook/Anggia Kloer))
Share :

JAKARTA – Tim jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menghadirkan tiga saksi yang merupakan mantan Sekretaris Pribadi (Sespri) Edhy Prabowo, dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap terkait pengurusan izin ekspor benih bening (benur) lobster.

Ketiga Sespri cantik itu yakni, Anggia Tesalonika Kloer yang juga model; Putri Elok Sukarni; serta Fidya Yusri yang juga mantan Presenter TV.

Selain ketiganya, tim Jaksa juga memanggil delapan saksi lainnya yakni, Anggota Komisi V DPR Fraksi Gerindra sekaligus Istri Edhy Prabowo, Iis Rosita Dewi; mantan Staf Khusus (Stafsus) Edhy Prabowo, Putri Tjatur Budilistyani dan Qushairi Rawi.

Kemudian, ajudan Edhy Prabowo, Dicky Hartawan; dua pihak swasta Iwan Febrian dan Baary Elmirfak Hatmadja; PNS KKP, Andhika Anjaresta; serta Direktur PT Grahafoods Indo Pasifik, Chandra Astan. Mereka akan dikorek keterangannya untuk pembuktian perbuatan Edhy Prabowo (EP).

Baca juga: Ini Pesan Khusus Edhy Prabowo kepada Anak-anaknya

"(Mereka) saksi untuk terdakwa EP dkk, pada Selasa 18 Mei 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (18/5/2021).

Dalam perkara ini, Edhy Prabowo didakwa menerima suap dengan nilai total sekira Rp25,7 miliar dari para eksportir benih bening (benur) lobster. Suap itu diduga untuk mempercepat proses persetujuan pemberian izin budidaya lobster dan izin ekspor benih bening lobster kepada para eksportir.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya