LQ Indonesia Lawfirm Dampingi Para Nasabah Asuransi Jiwa Kresna untuk Mendapatkan Haknya

Fitria Dwi Astuti , Jurnalis
Rabu 19 Mei 2021 11:40 WIB
Foto: Dok Freepik
Share :

JAKARTA – LQ Indonesia Lawfirm terus berkomitmen untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan keadilan. Kali ini dilakukan dengan mendampingi sejumlah nasabah PT Asuransi Jiwa Kresna yang mengadu telah menderita kerugian akibat ulah perusahaan asuransi tersebut.

Salah satunya adalah mendampingi keluarga nasabah berinisial RS yang tidak dapat mencairkan tabungan berjangka miliknya meski sudah jatuh tempo. Saat mengajukan klaim pencairan, RS sangat membutuhkan uang tersebut untuk biaya pengobatan. Tragisnya, hingga RS meninggal dunia uangnya tak kunjung cair, bahkan hingga hari ini.

Putri mendiang RS mengungkapkan kesedihan sekaligus kekecewaanya saat dijumpai Tim Advokat LQ Indonesia Lawfirm di rumah duka. “Bukankah asuransi untuk melindungi di saat orang sulit? kenapa ini Kresna yang katanya diawasi OJK, namun makan banyak korban jiwa dan dibiarkan saja oleh pemerintah? di mana rasa keadilan?,” tuturnya.

Menanggapi hal itu, Advokat LQ Indonesia Lawfirm Saddan Sitorus mengatakan adanya dugaan kecurangan dan penipuan perlindungan konsumen atas tidak cairnya dana tabungan berjangka yang dijanjikan. Selain RS, ia mengungkapkan nasabah lainnya yang hingga meninggal dunia tidak dapat melakukan pencairan dana.

"Sudah dua orang klien kami, meninggal akibat Direksi Asuransi Jiwa Kresna yang mencurangi konsumennya dengan tidak mencairkan dana yang sudah jatuh tempo. Hak klien kami ditahan-tahan oleh oknum Direksi dan Pemilik Asuransi Jiwa Kresna padahal sudah ada perjanjian jelas tertera di buku polis,” katanya.

Adapun nasabah lainnya yang meninggal dunia adalah WL. Dari keterangan mendiang putri WL yang berinisial AS, didapat informasi bahwa akibat gagal bayar oleh Asuransi Jiwa Kresna telah mempengaruhi keluarga untuk dapat memberikan pengobatan sebagaimana mestinya hingga akhirnya nyawa WL tidak dapat diselamatkan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya