"Jika memang pemilik dan direksi tidak punya uang karena kesulitan keuangan, masih bisa dimaklumi. Lah, ini Kurniadi dan Michael Steven hidup dalam kemewahan, anak mereka saja bisa kuliah di luar negeri dan investasi di perusahaan-perusahaan baru. Ini kan jelas-jelas di siang bolong pemilik dan Direksi Kresna menampar muka pemerintah, baik kepala negara maupun OJK dengan terang-terangan melancarkan modus gagal bayarnya dan pemerintah diam saja dilecehkan oleh para oknum,” ujarnya.
Sejak adanya pengaduan dari masyarakat, LQ Indonesia Lawfirm langsung bergerak cepat menindaklanjuti proses hukum terkait kasus ini. Advokat Soerya Alirman, SH dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan bahwa sudah ada dua laporan polisi yang telah diproses di Subdit Fismondev Polda Metro Jaya. "Diharapkan agar kedua laporan polisi ini dapat segera diproses agar para korban mendapatkan kepastian hukum,” tuturnya.
Indonesia Lawfirm juga terbuka bagi nasabah Asurani Jiwa Kresna lainnya yang mengalami kerugian maupun masyarakat luas yang memerlukan bantuan jasa kaonsultasi hukum dengan langsung menghubungi Hotline LQ Indonesia Lawfirm di 0817-489-0999 untuk konsultasi Gratis. CM
Advokat Soerya Alirman, SH dari LQ Indonesia Lawfirm memberikan keterangan bahwa sudah ada 2 Laporan Polisi dijalankan terhadap Asuransi Jiwa Kresna, di subdit fismondev, Polda Metro Jaya. "Diharapkan agar kedua Laporan Polisi ini dapat segera diproses agar para korban mendapatkan kepastian hukum."
CM
(Yaomi Suhayatmi)