BACA JUGA: Bongkar Dugaan Mafia Kasus, LQ Indonesia Lawfirm Minta Presiden Jokowi dan Jaksa Agung Turun Tangan
Menanggapi karut marut persoalan asuransi ini, Saddan juga menyayangkan sikap OJK yang ia nilai kurang tegas dalam menindak perusahaan asuransi nakal dan merugikan masyarakat. “OJK layaknya "macan ompong" dan tidak melakukan apapun untuk melindungi masyarakat yang menjadi korban Kresna. Apa gunanya Otoritas Jasa Keuangan? Di mana otoritasnya, sebaiknya dibubarkan saja. Sudah makan nyawa rakyat Indonesia ini." tuturnya.
Lebih lanjut, kata Saddan, sebenarnya OJK punya wewenang untuk melakukan gugatan dan menuntut agar perusahaan Asuransi Jiwa Kresna yang diawasinya untuk mengganti kerugian, namun hingga kini nihil. "Terlihat jelas absennya pemerintah dalam penanganan kasus Asuransi Jiwa Kresna" ujarnya lagi.
Sementara itu ungkapan kemarahan dan kekecewaaan juga dilontarkan oleh nasabah lainnya berinisial H. Ia tidak menyangka uang hasil jerih payah yang ia simpan selama ini ternyata hilang sia-sia. "Saya beli asuransi Kresna karena beranggapan aman karena diawasi OJK, namun ketika masalah terjadi OJK ternyata tidak ada fungsinya," tuturnya kecewa.
Ia bahkan menuding Direktur Utama Asuransi Jiwa Kresna Kurniadi Sastrawinata dan Michael Steven pemilik Asuransi Jiwa Kresna hidup dalam kemewahan di atas penderitaan nasabah yang menjadi korban jiwa.
Ungkapan kekecewaan datang dari S, salah satu nasabah yang juga mengaku telah menjadi korban penipuan Asuransi Jiwa Kresna. Oleh karena itu, ia mengajak para nasabah lain yang merasa dirugikan untuk bersatu dalam sebuah aksi damai.