JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menegaskan pemerintah belum pernah berpikir untuk memberlakukan darurat sipil dan militer di Papua. Menurutnya, serangkaian aksi teror di Papua bukanlah masalah yang terlalu besar.
Oleh karenanya, sambung Mahfud, pemerintah tidak serta merta menyebutkan masyarakat Papua atau organisasi Papua sebagai teroris, melainkan hanya spesifik terhadap orang-orang tertentu.
"Pemerintah belum pernah berpikir sampai saat ini untuk melakukan atau memberlakukan keadaan darurat sipil, apalagi darurat militer. Karena kita menganggap ini sebenarnya tidak terlalu besar. Orangnya teridentifikasi sehingga kita sebut orang itulah terorisnya, bukan Papua," ujar Mahfud saat konferensi pers, Rabu (19/5/2021).
Dia menyebut, sedikitnya ada tiga kelompok organisasi di Papua, dan dua di antraanya masih mau berembuk mencari solusi bersama pemerintah. Akan tetapi, kelompok terkahirlah yang memang harus ditindak tegas.
Baca Juga : Pemerintah Kantongi Data 10 Korupsi Terbesar di Papua, Segera Ditindak!
"Karena di Papua itu ya ada tiga lapis gerakan, satu gerakan politik, dua kelompok klendestin, tetapi ketiga yang kecil ini dan ada namanya ini itulah yang kita sebut teroris. Jadi yang besar, 90 persen itu mari kita ajak berembuk," ucapnya.