PANGKALPINANG - Tim Buser Naga Satuan Reserese Kriminal (Satreskrim) Polres Pangkalpinang menangkap pelaku pelecehan seksual terhadap seorang bocah perempuan yang sedang sholat di Masjid Baitul Makmur Pangkalpinang.
Pelaku berinisial IZ (16) ditangkap di rumah kerabatnya, di Desa Sempan, Kabupaten Bangka, ketika sedang bersembunyi, Kamis 20 Mei 2021 dini hari. Pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran serta pengintai selama tiga hari pasca-viralnya aksi tak senonoh pelaku yang terekam kamera pengintai CCTV.
Baca Juga: Cabuli Cucu Tiri 8 Kali, Kakek di Pademangan Mengaku Ada Bisikan Setan
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra, yang memimpin penangkapan mengatakan, pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku, karena selalu berpindah-pindah tempat. Selain itu, tidak ada warga yang mengenali pelaku.
"Setelah mendapat laporan video viral perbuatan tidak senonoh di Masjid Baitul Makmur, kami langsung cek CCTV dan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri pelaku yang terekam CCTV. Memang kami sempat kesulitan karena tak ada warga yang mengelani pelaku dan selalu berpindah-pindah tempat persembunyian," kata Adi Putra, Kamis (20/5/2021).