Adi Putra menjelaskan, timnya tidak berhenti mengejar pelaku yang akhirnya berhasil menangkapnya sekira pukul 03.00 dini hari tadi. Bahkan, pelaku sudah melarikan diri jauh dari Kota Pangkalpinang dan bersembunyi di rumah keluarganya di Desa Sempan, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
"Kami mendapat perintah dari Kapolda Babel, Dir Reskrimum dan Kapolres Pangkalpinang tidak boleh pulang apalagi tertidur sebelum pelaku pencabulan tertangkap," ujar Adi Putra.
Pelaku berhasil ditangkap saat sedang tertidur, hingga kedatangan polisi yang sudah mengepung persembunyiannya tidak disadari pelaku.
"Saat interogasi, peristiwa itu dimulai saat pelaku menonton video porno, setelah menonton vidio tersebut timbul lah niat dan keinginan pelaku untuk melakukan perbuatannya ini," ucap Adi Putra.
Baca Juga: Cabuli Cucu, Kakek Tiri Ancam Akan Bunuh Nenek dan Ibunya jika Melapor