Diselesaikan dengan Restorative Justice, Penghina Palestina di NTB Minta Maaf

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Kamis 20 Mei 2021 16:48 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

"Hari ini penyidik kembali melaksanakan gelar perkara untuk melakukan restorative justice yang dilakukan penyidik Ditkrimsus Polda NTB," ujar Ramadhan.

Semetara itu, Kabid Humas Polda NTB, Kombes Artanto menjelaskan, penyelesaian perkara dengan pendekatan itu lantaran, penyidik mempertimbangkan bahwa tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

Selain itu, pelaku tidak memahami permasalahan yang terjadi antara Palestina dan Israel sehingga iseng-iseng membuat konten tersebut.

Baca Juga : Presiden PKS Surati Joe Biden : Rakyat Palestina Jangan Dibiarkan Mati Sia-Sia 

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya