Baca Juga : Diduga Ada Kejanggalan, Keluarga Minta Makam Warga di Malang Dibongkar
Lebih lanjut, Anies mengimbau warga yang ingin dilakukan penjemputan limbah elektronik miliknya. Dapat mengakses link https://lingkunganhidup.jakarta.go.id/ selanjutnya mengisi formulir digital yang tersedia.
"Catatan jemput minimal 5 kg," pungkasnya.
(Angkasa Yudhistira)