MALANG - Kasus guru TK di Kota Malang korban pinjaman online (pinjol), memasuki babak baru. Setelah membuat laporan, hari ini S diperiksa Satreskrim Polresta Malang Kota. Isak tangis haru terjadi saat korban menerima uang tunai untuk melunasi utang pinjol dari Baznas Kota Malang.
Didampingi kuasa hukumnya, Jumat (21/5/2021) pagi, S memenuhi panggilan polisi, setelah sebelumnya secara resmi melapor atas semua teror dan ancaman yang dialaminya dari para debt collector pinjol.
Total ada 19 platform pinjaman online dan 84 nomor yang meneror S dilaporkan ke polisi.
Baca juga: Guru TK Korban Pinjol Bernapas Lega, Utangnya Dibayar Pemkot Malang & Dicarikan Pekerjaan
Sementara untuk seluruh utangnya, S kini bisa bernapas lega. Jumat siang, dirinya menerima uang tunai sebesar Rp26,2 dari Baznas Kota Malang.
Diwarnai isak tangis haru, penyerahan uang bantuan dilakukan di kantor Baznas yang terletak di area Balai Kota Malang.
S mengaku terharu dengan uang tunai yang diterimanya. Dia juga berterima kasih kepada Pemkot Malang dan semua pihak yang membantunya. Dia juga berpesan kepada seluruh masyarakat akar menghindari pinjol.
Baca juga: Guru TK Diancam Debt Collector, Ketua DPD: Tutup Pinjol Ilegal!
“Saya mengucapkan terima kasih telah memabntu menyelasikan masalah saya, saya sangat menyesal telah masuk dalam jebakan pinjol dan saya mohon maaf dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi,” ujar S sambil terisak.
Sementara itu menurut Ketua Baznas Kota Malang, Sulaiman, dengan disalurkannya uang bantuan tersebut, pihaknya akan menunggu bukti pelunasan utang dari kuasa hukum S.