Pria Muslim Ditahan karena Meminta Orang-orang Pasang Bendera Palestina di Rumah dan Kendaraan

Susi Susanti, Jurnalis
Sabtu 22 Mei 2021 12:06 WIB
Pria muslim ditangkap karena ajak orang-orang pasang bendera Palestina di rumah dan kendaraan (Foto: Kepolisian Uttar Pradesh)
Share :

INDIA - Polisi di negara bagian utara India, Uttar Pradesh, menangkap seorang pria Muslim yang mengimbau di media sosial untuk mengibarkan bendera Palestina di rumah dan kendaraan untuk menunjukkan solidaritas melawan serangan Israel di Gaza.

Pengawas senior polisi distrik Azamgarh Sudhir Kumar Singh mengatakan kepada Al Jazeera bahwa mereka telah menangkap pria, yang diidentifikasi sebagai Yasir Akhtar, setelah dia memposting pesan di halaman Facebook-nya, memanggil penduduk di desa Saraimeer untuk mengibarkan bendera setelah shalat Jumat pada Jumat (21/5).

“Dia memiliki akun Facebook dan dia membuat pesan viral melalui Facebook bahwa setelah salat Jumat, orang harus mengibarkan bendera di kendaraan dan rumah mereka,” kata Singh yang menambahkan jika pria itu telah ditangkap dan dikirim ke penjara.

“Ini adalah daerah yang padat dan banyak sekte Muslim tinggal di sini. Mengajukan permohonan massal pasca salat bisa saja mengakibatkan kekerasan. Jika dia ingin mengibarkan bendera, dia bisa saja tetapi memanggil orang lain itu tidak benar. Banyak orang menentangnya, jadi kami harus mengambil tindakan,” lanjutnya.

(Baca juga: Erdogan: Dunia Harus Tahu tentang 'Negara Teror Israel')

Sementara itu, saudara laki-laki Yasir, Muhammad Shadab, memberi tahu Al Jazeera bahwa saudaranya telah menyalin pesan solidaritas di halaman Facebook-nya.

"Dia telah mengoreksi dirinya sendiri di posting kedua bahwa itu tidak dimaksudkan untuk orang-orang di India, tetapi dia telah menyalin (pesan) ... Di Gaza di mana orang-orang diminta untuk mengibarkan bendera," katanya.

“Tapi jika Muslim dimanapun menderita, saya percaya tidak salah untuk mendukung mereka dan berbicara menentang ketidakadilan,” terangnya.

Shadab mengatakan keluarganya akan berusaha mendapatkan jaminan untuk Yasir, 34, yang memiliki tiga anak dan menjalankan bisnis alas kaki di Azamgarh.

Talha Ahmad Rashadi, seorang pengacara yang berbasis di Azamgarh, mengatakan kepada Al Jazeera bahwa "dakwaan tidak terlalu berat dan dia bisa ditebus".

(Baca juga: PM Israel Janji Balas dengan Kekuatan Penuh Jika Hamas Lakukan Serangan Roket)

“Meskipun apa yang dia lakukan tidak ilegal, tetapi kemudian Anda berada di Uttar Pradesh,” katanya, menyebut tuduhan itu “politis”.

“Palestina adalah negara yang bersahabat dengan India dan kami telah secara resmi mendukung perjuangan Palestina. Kasus ini tidak akan diterima di mana pun di pengadilan,” terangnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya