Teroris KKB Penembak Letda Blegur Ditangkap, Ini 5 Faktanya!

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 24 Mei 2021 11:55 WIB
LW teroris anggota KKB ditangkap Satgas Nemangkawi.(Foto:Dok)
Share :

4.Dijerat dengan Pasal 365

Kombes Iqbal menuturkan, LW kini dijerat dengan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dan Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana. "Saat ini, LW masih dalam pemeriksaan di Polres Puncak Jaya ," pungkas Kombes Iqbal

5.Dua rekan LW buron

Pada saat melakukan aksinya, MY tidak sendiri tetapi bersama dua rekannya yang kini masih diburu Satgas Newangkawi.

(Sazili Mustofa)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya