Sempat Sakit, Mantan Direktur Keuangan PT Jasindo Akhirnya Ditahan KPK

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 25 Mei 2021 20:18 WIB
KPK tahan mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Jasindo Solihah (Foto: Raka Dwi Novianto)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Direktur Keuangan dan Investasi PT Asuransi Jasa Indonesia Persero (Jasindo), Solihah (SLH) pada hari ini, Selasa 25 Mei 2021 malam. Sebelumnya, tak dilakukan penahanan karena Solihah dalam kondisi sakit.

Solihah sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) dalam pengadaan asuransi minyak dan gas BP Migas-KKKS pada 2010-2012 dan 2012-2014.

"Untuk tersangka SLH, Tim Penyidik melakukan penahanan untuk 20 hari ke depan, dimulai sejak tanggal 25 Mei 2021 sampai dengan 13 Juni 2021 di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih," ujar Deputi Penindakan KPK Karyoto dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/5/2021).

"Sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid 19 dilingkungan Rutan KPK, tersangka akan dilakukan isolasi mandiri selama 14 hari pada Rutan KPK Kavling C1," imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Tetapkan Mantan Direktur Keuangan Jasindo Tersangka Kegiatan Fiktif

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya