Bareskrim Geledah Ruang Kerja Bupati Nganjuk dan Kantor Camat

Erfan Maaruf, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 00:05 WIB
Bareskrim Polri (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Krimnal (Bareskrim) Polri, Brigjen Djoko Purwanto mengatakan penyidik melakukan penggeledahan sejumlah ruang kantor milik Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

"Dalam rangka percepatan penyelesaian berkas perkara," kata Brigjen Djoko Purwanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (26/5/2021).

Baca Juga:  Buntut Kasus Suap Bupati Nganjuk, Pengangkatan Perangkat Desa Ditunda

Djoko menyebut penggeledahan sejak Senin, 24 Mei 2021. Sejumlah tempat yang digeledah yakni ruang kerja bupati, kantor bupati, dan beberapa kantor camat yang terlibat.

"Hasilnya, sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," ungkap Djoko.

Pihaknya juga melakukan pemeriksaan belasan saksi terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Keterangan saksi membantu Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyingkap kasus rasuah tersebut.

"Hasil sedang didalami tim dalam kaitan pembuktian peristiwa pidananya," jelasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya