Baca juga: Ngotot ke PN Jaktim, 11 Simpatisan Habib Rizieq Diamankan Polisi
Rizieq memaparkan bahwa Satgas tidak memiliki hak untuk meminta rekam medis dan lain sebagainya, namun pihak RS UMMI disebutnya tetap profesional.
Sidang ini dilakukan dengan tujuan untuk kebutuhan proses penyidikan yang belum rampung. Agenda persidangan kali ini merupakan pemeriksaan terdakwa kasus hasil swab tes RS UMMI, Bogor.
(Qur'anul Hidayat)