Viral Anggota Satpol PP di Aceh Tampar Pemotor, Pelaku Disanksi Tegas

Agnes Teresia, Jurnalis
Kamis 27 Mei 2021 16:29 WIB
Satpol PP tampar pemotor. (Foto: IG @kabaraceh)
Share :

Irfani menyatakan bahwa Faisal tetap diberikan sanksi tegas atas apa yang ia lakukan. Faisal tidak diperbolehkan bertugas di lapangan alias ‘dikandangkan’.

Baca juga: Viral Pecel Lele Seporsi Rp37 Ribu, Wawali Yogya Bantah Terjadi di Malioboro

"Intinya, kedua belah pihak sudah tidak ada persoalan lagi dan menyatakan sepakat berdamai. Sanksi tetap kita tegakkan, paling tidak ini akan menjadi contoh bagi anggota Satpol PP lainnya," jelas Irfani.

Anwar juga mengakui telah membuat kesalahan karena ia berjualan di tempat yang dilarang ketika razia pedagang saat itu. Anwar akan dipeusijuek (tepung tawari) sesuai dengan permintaan tetua desa.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya