1 Kilogram Sabu Diselundupkan di Sandal Jepit

Mohamad Chusna, Jurnalis
Jum'at 28 Mei 2021 14:53 WIB
Dua tersangka coba menyelundupkan sabu di sandal jepit (Foto : Sindonews)
Share :

DENPASAR - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap dua penumpang pesawat yang berupaya menyelundupkan 1 kilogram sabu dengan modus disembunyikan di sandal jepit. Kedua tersangka yaitu TTL (22) dan F (22).

"Sabu itu dipecah menjadi empat bagian lalu disembunyikan di sandal yang dipakai kedua tersangka," kata Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra dalam jumpa pers, Jumat (28/5/2021).

Para tersangka ditangkap di terminal domestik Bandara Ngurah Rai, 22 Mei 2021. Petugas mencurigai gerak-gerik kedua tersangka yang baru saja turun dari pesawat.

Saat dilakukan penggeledahan, kecurigaan mengarah kepada sandal jepit yang dipakai kedua pria asal Aceh itu. Setelah dilakukan pembongkaran, ditemukan empat paket sabu di dalam sandal jepit yang telah dimodifikasi.

Kepada petugas, kedua tersangka mengaku akan menyerahkan sabu senilai Rp1,5 miliar itu kepada seseorang yang ada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya