JAKARTA- Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa 27 April 2021 lalu. Munarman yang sudah dijadikan tersangka ini dibekuk di dalam rumahnya kawasan Modern Hill, Tangerang Selatan.
(Baca juga: Mau Bentuk Body Kambing Berotot agar Menang Kontes, Begini Caranya)
Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.
(Baca juga: Soal Keterlibatan Munarman pada Aksi Terorisme, Polri: Lihat di Pengadilan!)
Salah satu kuasa hukum Munarman, Azis Yanuar menyebut kliennya dalam kondisi baik-baik saja.
"Alhamdulillah beliau (Munarman) baik-baik saja," tegas Azis saat dihubungi Sindonews, Jumat (28/5/2021).
Meskipun begitu, Azis enggan menjelaskan detil bagaimana kelanjutan kasus yang menyangkut Munarman. "Mohon maaf belum bisa komen lebih lanjut," tutupnya.
(Fahmi Firdaus )