JAKARTA - Bareskrim Polri memanggil dan meminta keterangan para pelapor serta saksi atas kasus dugaan penistaan terhadap agama Hindu yang diduga dilakukan DMD dan akun Youtube Istiqomah TV.
Hal tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan polisi Nomor : LP/B/0260/IV/2021/BARESKRIM, dengan Surat Tanda Terima Laporan Nomor : STTL/158/IV/2021/BARESKRIM, tertanggal 21 April 2021 lalu.
“Hari ini, kami sebagai pelapor dan saksi memenuhi undangan dari Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim dan telah memberikan berbagai keterangan yang ditanyakan tim penyidik,” kata Ketua Presidium Pengurus Pusat Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), I Putu Yoga Saputra di Jakarta, Jumat (28/5/2021).
Yoga menjelaskan, ada dua orang selaku pelapor dan saksi yang diminta keterangan oleh Dit Tipidsiber Bareskrim Polri. Selain dirinya, Sekretaris Jenderal Forum Alumni KMHDI, Bram Hellier juga diundang dan memberikan keterangan.
Yoga menjelaskan, tim penyidik meminta keterangannya selama sekira empat jam lebih dengan 18 pertanyaan, di antaranya mengenai identitas para pelapor dan saksi.
Baca Juga : Diduga Nistakan Agama Hindu, Desak Made Darmawati Akan Dilaporkan ke Bareskrim
“Proses tanya jawab tadi langsung dipimpin oleh Perwira Unit 4, Subdit 1 Ditsiber. Proses tanya jawab dilakukan secara pararel oleh dua tim dari Unit 4, sehingga bisa berjalan cukup cepat dan lancar,” ujar Yoga.
Sementara itu, Sekjen FA KMHDI Bram Hellier menyebut, pemanggilan dan permintaan keterangan ini merupakan langkah maju dari Bareskrim dalam menangani kasus penistaan agama Hindu sebagai agama minoritas di Indonesia.
“Kami mengapresiasi serta menghargai upaya Polri menegakkan hukum dalam kasus ini. Kami mengharapkan, kasus ini bisa segera dituntaskan dengan lebih cepat setelah sempat mengendap selama lebih dari satu bulan,” ujar Bram.
Menurut Bram, pemeriksaan pada hari ini akan dilanjutkan pada pemeriksaan tahap berikutnya, Senin, 31 Mei. Rencananya dua orang saksi yang juga bakal diminta keterangan.
Baca Juga : 279 Juta Data WNI Bocor, Bareskrim Polri Segera Selidiki
“Dua orang saksi itu adalah Ketua PHDI Kota Cimahi, Jawa Barat, Nyoman Sukadana, dan Koordinator ABHN, I Gde Dharma Nugraha,” tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)