Dari laporan yang ada diketahui dugaan kekerasan seksual terjadi sejak 2016.
BACA JUGA: Pandemi Covid-19 Perburuk Momok Kekerasan Seksual
“Hari Senin kita mendampingi visum et repertum tiga anak di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jawa Timur. Harapannya setelah terkumpul semua dokumen, Polda memiliki kebijakan apakah kasusnya dilimpahkan ke Polres Batu atau ditangani sendiri untuk kemudian dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kepala Dinas DP3AP2KB Kota Batu Muhammad Forkan.
Menurutnya, para korban adalah alumni SMA Selamat Pagi Indonesia yang baru berani melaporkan kasus ini setelah mereka lulus dari sekolah tersebut.
Sebelumnya Komnas Perlindungan Anak melaporkan adanya dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh J-E, pemilik sekaligus pengelola SMA Selamat Pagi Indonesia terhadap anak didiknya. Laporan komnas perlindungan anak ini dilakukan di Polda Jatim pada Sabtu 29 Mei.
(Rahman Asmardika)