163 Veteran Akhirnya Dapat Tunjangan Setelah Dikorupsi

Made Argawa, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 19:41 WIB
Uang tunjangan untuk veteran akhirnya bisa dicairkan (Foto : iNews)
Share :

Termasuk dituntut uang pengganti senilai Rp814 juta lebih. Jika uang pengganti tidak dibayar akan diganti dengan hukuman kurunga selama tiga tahun.

Baca Juga : Kejagung Dalami Dugaan Auditor BPK yang Halangi Penyidikan Kasus Jiwasraya

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Tabanan, Ida Bagus Putu Widnyana mengatakan pihaknya tidak hanya fokus pada pengungkapan kasus dan penetapan tersangka namun juga fokus untuk menekankan atau mengambil langkah agar para terdakwa ini bisa melakukan pengembalian kerugian negara.

"Kami juga fokus pengembalian dana yang dikorupsi," ujar Ida Bagus Putu Widnyana.

Pihak Kejaksaan Negeri Tabanan masih berharap pada para pelaku yang telah divonis mengembalikan uang pengganti sehingga bisa segera disalurkan kepada yag berhak menerima sehingga bisa memperingan hukuman.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya