JAKARTA - Dua oknum polisi terjaring peristiwa operasi tangkap tangan (OTT) saat melakukan pungutan liar (pungli) terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Dua oknum polisi tersebut bertugas di Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Bandar Lampung.
"Peristiwa yang terjadi di Polresta Bandarlampung mengisyaratkan belum maksimalnya fungsi pengawasan yang dilakukan satuan kerja wilayah," ujar Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo melalui keterangan tertulisnya, Senin (31/5/2021).
Baca Juga: Pedagang Dipalak Ormas yang Minta Duit THR
Ferdy menegaskan, proses penyidikan kasus tersebut sedang dilakukan secara intensif oleh Biro Paminal Divpropam Mabes Polri dan Bid Propam Polda Lampung. Menurutnya, sebagai pertanggung jawaban kepada masyarakat, siapa saja yang terlibat akan diajukan pada peradilan umum dan Sidang Etik dan Profesi yang berlaku di Internal Polri.
Seluruh anggota Polri yang bertugas di pusat maupun jajaran wilayah diimbau untuk senantiasa menjunjung tinggi tanggung jawab dan moral yang luhur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.