OTT di Bandar Lampung, Propam Polri Bakal "Sikat" Siapa pun Terlibat Pungli SIM

Tim Okezone, Jurnalis
Senin 31 Mei 2021 12:41 WIB
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
Share :

"Div Propam Polri mengimbau kepada seluruh anggota masyarakat untuk berperan aktif melaporkan melalui ‘Aplikasi Propam Presisi’ apabila ada Anggota Polri yang berpotensi melanggar sumpah dan jabatan," tuturnya.

Baca Juga:  Tolak Lurah Gajahan Dicopot, Warga Protes ke Wali Kota Solo

Adapun Polri Presisi telah dicanangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengoptimalkan fungsi pelayanan yang harus dilaksanakan seluruh satuan kerja di lingkungan Polri baik jajaran di tingkat pusat maupun jajaran di wilayah.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya