SOLO - Sejumlah warga Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon, menolak keputusan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, yang mencopot Lurah Gajahan, Suparno yang terbukti meminta pungutan liar (pungli) ke pedagang.
Warga pun memprotes keputusan Gibran tersebut memasang spanduk sebagai bentuk dukungan kepada Suparno di pagar Kantor Kelurahan Gajahan. Para warga juga berencana akan menemui Gibran untuk meminta supaya Suparno dapat bertugas kembali.
Kemudian sejumlah pemuda setempat mengumpulkan tanda tangan warga sebagai bentuk dukungan kepada Suparno. Puluhan warga turut menandatangani spanduk.
Saat ini spanduk tersebut sudah tidak terpasang di kantor kelurahan setelah dicopot petugas. Salah seorang warga, Joko Purwanto mengatakan bahwa sejumlah pemuda meminta dukungan dengan membawa spanduk untuk ditandatangani ke rumah-rumah warga.
"Soalnya orangnya baik kepada masyarakat. Masalah pungutan saya enggak pati anu. Tapi tahu-tahu ada pemecatan. Masyarakat enggak terima," kata dia yang juga sebagai Ketua RT 001 RW 005 Gajahan, Selasa (4/5/2021).
Baca juga: Gibran Pecat Lurah Gajahan Terkait Pungli Zakat
Menurut dia, warga sekitar tidak tahu adanya pungutan liar yang dilakukan linmas dengan tanda tangan lurah setempat. "Sebenarnya Pak Lurah dua kali enggak mau teken. Tapi Ketua LPMK teken kan mau enggak mau teken," paparnya.
Dia menjelaskan pencopotan jabatan menjadi sandungan bagi Lurah Gajahan. Dia mengklaim lurah sering mau menombok untuk biaya mengurus sampah.
Baca juga: Tangkap Basah Pungli THR, Gibran Kembalikan Uang pada Pemilik Toko
Ia menambahkan, warga RW 007 Kelurahan Gajahan akan menemui Gibran dengan membawa tanda tangan warga. Warga berharap Suparno bisa melanjutkan tugas sebagai Lurah Gajahan.