JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan klarifikasi dan permintaan maafnya kepada seluruh petugas penanganan Covid-19 di DKI Jakarta terkait dengan penilaian E kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dalam penanganan Covid-19 yang disampaikan Wakil Menkes Dante Saksono.
Menurut Menkes, nilai E tersebut lebih kepada indikator risiko dan bukan penilaian kerja Pemprov DKI dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca Juga: Era Anies Baswedan, Pemprov DKI Kembali Raih Opini WTP untuk Keempat Kalinya
Menanggapi isu ini, legislator asal DKI Jakarta Ahmad Sahroni meminta agar isu ini hendaknya tak lagi jadi bola liar yang menimbulkan dampak negatif, karena Menkes sudah menyampaikan permintaan maafnya.
"Kan Pak Menkes sudah meminta maaf, jadi menurut hemat saya sih, isu ini sudah tidak perlu lagi dibahas dan digoreng lagi. Karena ini berkaitan dengan kepercayaan publik. Kalau digoreng terus bisa membuat kekacauan, salah paham, dan akhirnya bisa memperparah keadaan, cuma demi kepentingan politik semata. Saya rasa tidak worth it," kata Sahroni kepada wartawan, Senin (31/5/2021).