Belum Ada Pengumuman Resmi Vaksin Sinovac Bisa untuk Berangkat Haji

Fahreza Rizky, Jurnalis
Rabu 02 Juni 2021 07:22 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel menyatakan, belum ada pengumuman resmi terkait diperbolehkannya penggunaan vaksin Sinovac untuk ibadah haji.

Arab Saudi belum mengizinkan masuk jamaah haji yang telah disuntik vaksin Sinovac lantaran merk buatan Cina itu belum mendapatkan sertifikasi dari Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Di web WHO belum muncul. Di sini (Arab Saudi) belum ada pengumuman resmi," ucap Agus saat dikonfirmasi, Selasa (2/6/2021).

Salah satu vaksin yang telah mendapatkan sertifikasi WHO yakni AstraZeneca, karenanya Saudi memperbolehkan merk tersebut. Tetapi, warga Indonesia yang sudah menerima vaksinasi lebih banyak menggunakan merk Sinovac ketimbang AstraZeneca.

Baca Juga : Pertama Kalinya, Inggris Umumkan Tidak Ada Kematian Akibat Covid-19

Sebelumnya, beredar informasi vaksin Sinovac telah mendapat persetujuan atau disertifikasi WHO. Tim penasihat teknis WHO mengambil keputusan setelah meninjau data klinis terbaru mengenai keamanan dan kemanjuran vaksin Sinovac serta praktik manufaktur perusahaan.

Sementara itu, hingga kini Kerajaan Arab Saudi belum mengumumkan kuota haji 2021 untuk Indonesia. Namun demikian, pemerintah RI masih berupaya melobi otoritas terkait untuk mendapatkan kepastian.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya