Tersangka Kasus Investasi Bodong EDCCash Bertambah 6, Total 12 Orang

Irfan Ma'ruf, Jurnalis
Jum'at 04 Juni 2021 15:22 WIB
Bareskrim Polri saat rilis kasus investasi bodong EDCCash pada 22 April 2021. (Foto : MNC Portal Indonesia/Puteranegara Batubara)
Share :

Baca Juga : Bareskrim Tetapkan 6 Tersangka Kasus Investasi Ilegal Kripto EDCCash

Pelapor menduga EDCCash melanggar Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan. Pelaku juga dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).


Baca Juga : 57 Ribu Member Jadi Korban Penipuan EDCCash, Warga Diimbau Hati-Hati Berinvestasi

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya