TANJUNGPINANG - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Tanjungpinang, berinisial VS ditahan setelah melakukan penipuan penerimaan seleksi Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), di Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau (Kepri).
Kasubag Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Suprihadi mengatakan tersangka ditahan, setelah secara sukarela menyerahkan diri ke polisi, pada Senin 31 Mei 2021.
"Sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Tanjungpinang," kata Suprihadi, Kamis (3/6/2021).
Baca juga: Diimingi Hadiah Motor dan Emas, Wanita Ini Tertipu PNS hingga Rp500 Juta