"Tapi semua harus daftar. Nah, nanti yang melakukan asesmen adalah Dinas Kesehatan. Kalau memang dia sudah mendaftar dan dilakukan asesmen namun tidak memenuhi syarat untuk divaksin, maka tidak masalah," ujarnya.
Baca Juga : Update Corona 4 Juni 2021: Positif 1.843.612 Orang, 1.697.543 Sembuh & 51.296 Meninggal
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menyampaikan, vaksinasi kepada warga penghuni rusun ini termasuk dalam tahap ketiga. Untuk sasarannya adalah 10.190 warga penghuni di 18 rusun yang dikelola Pemkot Surabaya. "Kita lakukan vaksin massal kepada seluruh penghuni rusun," kata Feny.
Ia mengungkapkan, bahwa vaksinasi tahap ketiga ini juga menyasar kepada para penyandang disabilitas dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Untuk sasarannya, yakni sebanyak 5.394 penyandang disabilitas dan 3.671 ODGJ di Kota Surabaya.
"Mohon kerjasamanya kepada seluruh peserta vaksin tahap ketiga. Tidak perlu cemas dan khawatir, semua ini kita lakukan agar kota kita terbebas dari pandemi Covid-19 dan warga sehat,” katanya.
(Angkasa Yudhistira)