Kerap Pesta Sabu, 10 Warga Ditangkap Polisi

, Jurnalis
Sabtu 05 Juni 2021 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

MERANGIN - Sebanyak 10 warga Kabupaten Merangin, Jambi berinisial HR (28), AD(37), MW (45), PJ (42), ZK (38), IN (27), FR (24), AF (24), YS (38), dan MY(39), ditangkap polisi karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu.

Penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba berawal dari informasi masyarakat, bahwa disekitar rumah warga yang sering terjadi transaksi dan pesta narkoba jenis sabu.

Baca juga:  2 Orang yang Ikut Pesta Sabu di Puncak Positif Covid-19

Polisi pun bergerak dan berhasil menangkap para pelaku, barang bukti yang berhasil diamankan 12,64 gram narkoba jenis sabu-sabu.

Kapolres Merangin, AKBP Irwan Andy mengatakan, 10 pelaku diamankan ini diamankan ditempat berbeda.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya