Kerap Pesta Sabu, 10 Warga Ditangkap Polisi

, Jurnalis
Sabtu 05 Juni 2021 00:01 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Baca juga:  Penggerebekan Pesta Sabu di Cipanas, Ini Peran 3 Bandar Narkoba

"Iya pelaku di amankan ditempat berbeda, dari sepuluh pelaku penyalahgunaan narkoba ini kita berhasil mengamankan 12,64 gram sabu-sabu," kata Irwan, Jumat (4/6/2021).

Kata Irwan, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 (1) Dan Pasal 112(1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya