Bejat! Ayah Tiri Berulang Kali Perkosa Anak Istri Keempatnya, Korban Masih 9 Tahun

Amiruddin, Jurnalis
Minggu 06 Juni 2021 15:32 WIB
Foto: Amiruddin
Share :

DELI SERDANG – Seorang buruh bangunan berinisial RP tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun. Pelaku warga Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara itu ditangkap Polres Kota Deli Serdang, Minggu (6/6/2021).

Polisi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polresta Deli Serdang menangkap tersangka rp di rumah kediamannya tanpa perlawanan. Pelaku tidak berkutik saat digiring untuk dimintai keterangan di ruang Perlindungan Perempuan dan Anak Mapolresta Deli Serdang.

Penangkapan dilakukan setelah istri keempat pelaku melapor soal kasus pencabulan anak 9 tahun yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD). Tim Reskrim Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka.

Baca juga: Alasan Paman Perkosa Keponakan di Sragen: Kesepian Ditinggal Istri Jadi TKW

Saat diinterogasi, tersangka mengaku telah tiga kali mencabuli putri tirinya. Perbuatan cabul dilakukan di rumahnya saat istrinya sedang tertidur.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya