5. Pandemi mengharuskan penerapan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pembatasan dalam pelaksanaan ibadah. Berkaca pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain:
- Larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam.
- Pembatasan salat Jemaah, baik di Masjidil Haram & Masjid Nabawi
- Pembatasan masa tinggal di Madinah hanya 3 hari, sehingga Jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain.
(Qur'anul Hidayat)