"Dia tidak pernah memberi nafkah pada kami," ujar istri EF berinisial K, Senin (7/6/2021).
Baca Juga : Bak Godfather, Berikut Deretan Preman Legendaris Indonesia dari Masa ke Masa
Saat ini K meminta kepada aparat penegak hukum untuk memproses sesuai hukum berlaku dan ditindak dengan seadil-adilnya.
Sementara, Kepala Rutan Bandar Lampung, Sulardi dihubungi via telpon membenarkan EF bertugas di rutan bandar lampung. Dan ia baru mengetahui adanya video dugaan perselingkuhan anggotanya.
Dalam perkara ini pihaknya masih akan memanggil kedua belah pihak untuk mediasi terlebih dahulu.
(Angkasa Yudhistira)